Selasa, 28 April 2020

Kalender Masehi dan Hijriyah

Kalender adalah sebuah sistem untuk memberi nama pada sebuah periode waktu (seperti hari sebagai contohnya). Nama-nama ini dikenal sebagai tanggal kalender. Tanggal ini bisa didasarkan dari gerakan-gerakan benda angkasa seperti matahari dan bulan. Di Indonesia kalender yang banyak digunakan adalah kalender Masehi dan Kalender Hijriyah. Kalender yang digunakan dalam kalender pendidikan adalah kalender Masehi. Kalender Hirjiyah merupakan kalender yang digunakan oleh umat Islam yang berada di Indonesia.

Kedua kalender tersebut memiliki beberapa perbedaan salah satu diantaranya adalah dalam pergantian tanggal dan hari. Pada pergantian tanggal dan hari kalender Masehi pergantian tanggal dan hari ditandai atau batasnya dengan melewati pukul 24.00 atau 00.00 atau pukul 12 malam. Sedangkan kalender Hijriyah pergantian hari dan tanggal yaitu dimulai dari terbenamnya matahari, sehingga bisa muncul yang namanya istilah malam Minggu, malam Senin, dan sebagainya.

1. Kalender Hiriyah
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.

Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari. Kalender Hijriyah disebut juga kalender Komariyah karena perhitungannya didasarkan pada kala revolusi bulan.
Kalender adalah sebuah sistem untuk memberi nama pada sebuah periode waktu  Kalender Masehi dan Hijriyah
Pada saat bumi telah mengelilingi matahari satu kali, bulan telah mengelilingi bumi 12 kali. Lamanya bulan mengelilingi bumi satu kali adalah 29,5 hari. Sehingga berdasarkan perhitungan kala revolusi bulan lamanya sama dengan 12 × 29,5 hari. Sehingga berdasarkan perhitungan revolusi bulan, maka satu kali bumi berevolusi lamanya sama dengan 12 × 29,5 hari = 354 hari. Dengan kata lain satu tahun Komariyah sama dengan 354 hari.

Untuk memudahkan perhitungan jumlah hari dalam kalender Komariyah, ada bulan yang berumur 29 hari dan ada pula yang berumur 30 hari. Pembagian jumlah hari setiap bulannya pada kalender Komariyah adalah sebagai berikut.
No Nama Bulan Lama Hari
1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya'ban 29
9 Ramadhan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)

Menurut peredaran bulan, lama bulan Zulhijah lebih dari 29,5 hari. Pembulatan dalam jangka lama akan berakibat terjadinya penyimpangan yang semakin besar. Untuk mengatasi hal ini dalam kalender Komariyah juga mengenal tahun kabisat. Dalam penanggalan (kalender) Komariyah, bulan Zulhijah tahun kabisat berumur 30 hari. Sehingga satu tahun kabisat berumur 355 hari. Dalam 30 tahun terdapat 11 tahun kabisat Komariah, yaitu tahun ke-2, ke-5, ke-7, ke-10, ke- 13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, dan ke-29.

Satu bulan pada kalender Hijriyah ditetapkan berdasarkan periode bulan mengelilingi bumi atau dikatakn periode revolusi bulan dan waktu yang diperlukan bualn untuk mengelilingi bumi 1 kali putaran adalah 29,5 hari, atau tepatnya 29 hari 44 menit 3 detik. Di samping berevolusi terhadap bumi, bulan juga berotasi terhadap porosnya dan waktu yang dibutuhkan untuk satu kali putar juga 29,5 hari.

Jumlah hari pada setiap bulan 29 hari atau 30 hari dengan berselang-seling, maka setiap tahun akan terbuang waktu 12 x 44 menit 3 detik = 8 jam 48 menit 36 detik. Waktu yang terbuang tiap tahun ini akan dikumpulkan sehingga menjadi bilangan bulat dengan satuan hari. Waktu yang terbuang selama 30 tahun = 11 hari (30 x 8 jam 48 menit 36 detik = 11 hari). 11 hari ini akan ditambahkan pada tahun-tahun dalam setiap periode 30 tahun. Jadi terdapat tahun kabisat sebanyak 11 tahun kali dalam setiap interval 30 tahun.

Contoh: tahun 1409 Hijriyah
1409 =1409/30 = 46 sisa 29, maka tahun 1409 disebut tahun kabisat.

2. Kalender Masehi
Kalender Masehi atau Anno Domini (AD) dalam bahasa Inggris adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian. Era kalender ini didasarkan pada tahun tradisional yang dihitung sejak kelahiran Yesus dari Nazaret. Dalam bahasa Latin penanggalan ini disebut "Anno Domini" (disingkat AD yang berarti "Tahun Tuhan") yang dipakai luas di dunia. Sistem kalender Masehi ini kebanyakan dipakai sebagai acuan untuk kegiatan sehari-hari yang bukan ibadah. Kalender Masehi dihitung berdasarkan perjalanan Bumi dalam melakukan revolusi penuh mengelilingi matahari selama 365 1/4 hari.

Selain berputar pada porosnya, bumi beredar mengelilingi matahari. Peredaran bumi mengelilingi matahari disebut revolusi. Satu kali bumi berevolusi membutuhkan waktu 365 1/4 hari. Pengaruh rotasi dan revolusi bumi ini digunakan sebagai dasar dalam pembuatan kalender atau penanggalan. Penanggalan yang dibuat berdasarkan kala rotasi dan revolusi bumi disebut kalender Masehi atau kalender Syamsiah. Menurut kalender atau penanggalan ini, satu tahun dibagi menjadi 12 bulan, berikut ini nama-nama bulan dalam kalender Masehi.
No Nama Bulan Lama Hari
1 Januari 31
2 Pebruari 28/29
3 Maret 31
4 April 30
5 Mei 31
6 Juni 30
7 Juli 31
8 Agustus 31
9 September 30
10 Oktober 31
11 Nopember 30
12 Desember 31
Total 365/(366)

Tahun kabisat dalam kalender Masehi adalah tahun di mana jumlah harinya 366 hari. Pada bulan Februari jumlah harinya 29 hari. Pada tahun kabisat, angka tahunnya habis dibagi 4. Tahun kabisat hanya 1 kali dalam 4 tahun.  Satu tahun syamsiah tidak secara persis terdiri dari 365 hari, tetapi 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik. Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap 4 tahun akan kekurangan hampir 1 hari (tepatnya 23 jam 15 menit 0,7256 detik).  Maka untuk mengkompensasi hal ini, setiap 4 tahun sekali (tahun yang bisa dibagi 4), diberi 1 hari ekstra: 29 Februari. Tetapi karena 5 jam 48 menit 45,1814 detik kurang dari 6 jam, maka tahun-tahun yang bisa dibagi 100 (seperti tahun 1900), bukan tahun kabisat, kecuali bisa dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000).

Terdapat algoritma mudah untuk menentukan apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan sebagai berikut:
  • Jika angka tahun itu habis dibagi 400, maka tahun itu sudah pasti tahun kabisat.
  • Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400 tetapi habis dibagi 100, maka tahun itu sudah pasti bukan merupakan tahun kabisat.
  • Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100 akan tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu merupakan tahun kabisat.
  • Jika angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100, dan tidak habis dibagi 4, maka tahun tersebut bukan merupakan tahun kabisat.